Segenap tokoh dan komunitas sastra pada Rabu (23/7/2025) merayakan ditetapkannya tanggal 26 Juli sebagai Hari Puisi Indonesia di Plaza Teater Jakarta, Taman Ismail Marzuki (TIM). (Foto: Kementerian Kebudayaan RI)
JAKARTA — Segenap tokoh dan komunitas sastra pada Rabu (23/7/2025) merayakan ditetapkannya tanggal 26 Juli sebagai Hari Puisi Indonesia. Perayaan bersejarah ini dituangkan ke dalam kegiatan “Menyongsong Prosesi Penetapan Hari Puisi Indonesia, 26 Juli” yang diselenggarakan di Plaza Teater Jakarta, Taman Ismail Marzuki (TIM).
Kegiatan ini diinisiasi oleh Yayasan Hari Puisi, setelah Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Menteri Kebudayaan secara resmi menetapkan tanggal 26 Juli sebagai Hari Puisi Indonesia. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kebudayaan RI Nomor 167/M/2025 tentang Hari Puisi Indonesia, sebagai bentuk pengakuan terhadap peran penting puisi dalam perjalanan kebudayaan dan peradaban bangsa.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan apresiasinya atas kerja-kerja Yayasan hari Puisi Indonesia yang telah konsisten selama 13 tahun terakhir, mengajak dan mendorong sejumlah sastrawan, komunitas sastra, dan pegiat sastra dari berbagai daerah Indonesia untuk merayakan Hari Puisi Indonesia setiap tanggal 26 Juli. Tanggal yang dianggap tepat karena merupakan hari kelahiran dari figur penyair besar Indonesia, Chairil Anwar.
Dalam Keputusan Menteri Kebudayaan disebutkan perlunya diperingati Hari Puisi Indonesia karena puisi sebagai aktivitas kesastraan memiliki akar kebudayaan yang kuat di seluruh wilayah Indonesia. Puisi berperan penting dalam pengembangan peradaban, menjadi bagian integral dari peristiwa bersejarah bangsa, serta turut membangun dan menguatkan patriotisme dan nasionalisme.
Lebih lanjut, puisi dinilai sebagai bagian penting dari karya sastra Indonesia yang tidak hanya memperkaya narasi kebudayaan, tetapi juga merekam sejarah, melestarikan kearifan lokal dan adat istiadat, serta menumbuhkan sikap kritis, empatik, kreatif, aspiratif, dan toleran di tengah masyarakat.
Keputusan ini juga mempertimbangkan tradisi peringatan Hari Puisi Indonesia yang telah dilakukan oleh para tokoh dan komunitas sastra sejak tahun 2012 secara konsisten setiap tanggal 26 Juli. Tanggal tersebut dipilih karena bertepatan dengan hari kelahiran Chairil Anwar, penyair besar Indonesia yang menjadi simbol puisi modern tanah air.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam sambutannya menyampaikan jika puisi merupakan salah satu ekspresi budaya yang telah hidup ratusan tahun, mulai dari era pujangga lama, pujangga baru, masa Balai Pustaka, hingga angkatan-angkatan sastra seperti Angkatan ’45 yang melahirkan Chairil Anwar, Idrus, dan Rivai Apin. Chairil Anwar, meskipun hanya hidup hingga usia 27 tahun, telah meninggalkan warisan puisi yang menggugah semangat perjuangan.
Karyanya seperti “Karawang–Bekasi” atau “Diponegoro” menunjukkan betapa puisi bisa menjadi kekuatan kolektif bangsa. Penetapan Hari Puisi Indonesia pada 26 Juli ini bertepatan dengan hari lahir Chairil Anwar.
“Yayasan Hari Puisi Indonesia telah mengawal momentum ini selama lebih dari satu dekade secara konsisten, dan sudah saatnya negara hadir memberikan pengakuan formal. Jadi sesungguhnya penetapan Hari Puisi Indonesia ini suatu hal yang digagas cukup lama, yakni sejak tahun 2012,” ujar Menteri Fadli Zon.
Ke depan, Kementerian Kebudayaan akan berkolaborasi lebih aktif dengan komunitas sastra. “Kami juga akan meluncurkan Anugerah Sastra Indonesia, serta memperluas program seperti laboratorium penerjemahan karya sastra ke berbagai bahasa asing,” cetus Menteri Fadli yang kemudian menutup sambutannya dengan turut membaca salah satu puisi karya Chairil Anwar, Diponegoro.
Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, pada kesempatan sebelumnya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Menteri Kebudayaan yang telah menetapkan Hari Puisi Indonesia sebagai hari peringatan nasional. Menurutnya ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan keberlangsungan dan perkembangan sastra Indonesia di masa mendatang. “Kami mendorong sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam perlindungan dan pengembangan sastra Indonesia,” ujarnya.
Setelahnya dilakukan pembacaan Keputusan Menteri Kebudayaan secara bersama-sama oleh para penyair, mulai dari Sutardji Calzoum Bachri, Gus Nasruddin, Ahmadun Herfanda Yosi, Hasan Aspahani, Maman S Mahayana, Agus R Sarjono, Acep Zamzam Noor, Jose Rizal Manua, hingga Abdul Kadir Ibrahim.
Kemudian secara simbolis dilakukan penandatanganan Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 167/M/2025 tentang Hari Puisi Indonesia, oleh Menteri Fadli Zon. Acara ini juga turut dihadiri oleh Duta Besar Ekuador, Mr. Luis Arellano; Pembina Yayasan Hari Puisi Indonesia, Ridha K. Liansi; Ketua Yayasan Hari Puisi Indonesia, Dato Sri Asri Zalnur; dan Ketua Umum KSPSI, Cempur Hidayat.
Melalui penetapan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mendukung pemajuan perpuisian nasional dan mendorong pertumbuhan literasi kritis berbasis budaya. Menteri Kebudayaan menegaskan pentingnya dukungan dan pengakuan dari negara terhadap karya sastra, khususnya puisi, sebagai warisan intelektual dan jati diri bangsa.
Hari Puisi Indonesia tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional, namun menjadi momen penting untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap nilai dan peran puisi dalam kehidupan berbangsa dan berbudaya. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni 23 Juli 2025.
(***)