Beranda » Blog » Intip Mahasiswi Saat Mandi, Dokter PPDS di Jakpus Jadi Tersangka Pornografi

Intip Mahasiswi Saat Mandi, Dokter PPDS di Jakpus Jadi Tersangka Pornografi

Video pornografi/ilustrasi. (Foto: Pixabay)

alineakata.com/ — Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan oknum dokter yang sedang mengikuti program pendidikan dokter spesialis (PPDS) sebagai tersangka kasus pornografi. Tersangka berinisial UF merupakan seorang dokter yang sedang menempuh PPDS.

“Kami sudah melaksanakan gelar perkara dan terhadap terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (18/4/2025), dilansir Antara.

Berdasarkan hasil gelar perkara, UF terbukti merekam korbannya yang merupakan seorang mahasiswi saat mandi di dalam indekos yang berada di Jakarta Pusat, pada Selasa (15/4/2025). Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Susatyo mengatakan, dalam perkara itu, pihaknya telah memeriksa empat orang saksi dan seorang ahli pidana serta telah mengamankan tersangka berikut telepon genggam yang digunakan untuk merekam. “Penyidik melakukan pemeriksaan empat orang saksi dan ahli pidana,” jelasnya.

Tersangka telah memenuhi unsur untuk dikenakan Pasal 29 junto Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 junto Pasal 9 UU RI No 44 tahun 2008 Tentang Pornografi. Akibat perbuatannya, tersangka diancam pidana penjara paling lama 12 tahun.

(ant/end)

Tuliskan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Keranjang belanja

Tidak ada produk di keranjang.

Kembali ke toko
×

Alinea Kata

Selamat datang di Alineakata.com, jasa layanan content placement mudah, cepat, dan tepercaya. Kami siap membantu semua kebutuhan Anda.

Selamat datang, ada yang bisa saya bantu?