48 Uang Rupiah Ditarik BI dan tak Berlaku Lagi di Pasaran, Ini Daftar Lengkapnya
Masyarakat dapat menukarkan uang yang telah dinyatakan dicabut dalam jangka waktu 10 tahun sejak pencabutannya ditetapkan.
Masyarakat dapat menukarkan uang yang telah dinyatakan dicabut dalam jangka waktu 10 tahun sejak pencabutannya ditetapkan.