48 Uang Rupiah Ditarik BI dan tak Berlaku Lagi di Pasaran, Ini Daftar Lengkapnya
Masyarakat dapat menukarkan uang yang telah dinyatakan dicabut dalam jangka waktu 10 tahun sejak pencabutannya ditetapkan.
Masyarakat dapat menukarkan uang yang telah dinyatakan dicabut dalam jangka waktu 10 tahun sejak pencabutannya ditetapkan.
Layanan ini tidak hanya sekadar menjadi sarana penukaran uang, tetapi juga sebagai medium edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya mencintai dan menggunakan rupiah dalam kehidupan sehari-hari.